Indolinear.com, Depok - Sebanyak 11 pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) di Kota Depok, memperoleh sertifikat halal dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar). Fasilitas tersebut merupakan realisasi program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan yang bermitra dengan Pemprov Jabar.

Wakil Wali Kota Depok, Pradi Supriatna mengapresiasi atas difasilitasinya pelaku IKM Depok dalam mendapatkan sertifikat halal. Melalui fasilitas tersebut, diharapkan memberikan manfaat dan memotivasi pelaku IKM. Khususnya IKM kuliner untuk terus meningkatkan standardisasi produk, sehingga berdampak pada pertumbuhan ekonomi di Kota Depok.

"Kami menyampaikan terima kasih kepada Pemprov Jabar dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar atas fasilitas ini. Semoga sinergisitas ini terus berlanjut dan dapat memberikan kemaslahatan bagi masyarakat," tutur Pradi Supriatna dilansir dari depok.go.id.

Pradi Supriatna menjelaskan, hingga tahun 2018, dari total 1055 IKM di Kota Depok, sebanyak 250 IKM telah memiliki sertifikat halal. IKM tersebut berasal dari bidang usaha kuliner.

"Melalui APBD Kota Depok, kami juga terus berupaya menfasilitasi pelaku IKM dalam memperoleh sertifikat halal. Tahun 2011-2018 sudah sebanyak 210 IKM yang difasilitasi," katanya.

Di lokasi yang sama, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Provinsi Jawa Barat, Arifin Soedjayana menuturkan, tahun ini pihaknya memfasilitasi sebanyak 300 IKM melalui dana CSR. Ratusan IKM tersebut berasal dari 27 kabupaten/kota se-Jawa Barat.

"Hingga tahun 2013-2018 sudah sebanyak 6.545 sertifikat halal yang kita berikan kepada pelaku IKM, termasuk yang berasal dari dana CSR. Semoga dengan fasilitas ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di Jawa Barat," tutupnya.(pit)