Indolinear.com, Kabupaten Tangerang - Alokasi Dana Desa ( ADD) Desa Pasir Gintung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang sebesar Rp. 600 juta menjadi silpa. Sisa angggaran ini sebenarnya  bukanlah hal yang baru, ADD  tahun 2017 juga ternyata Silpa.

Hal tersebut dinyatakan Kepala Bidang Pemerintah Desa Kabupaten Tangerang, Ahmad Hadid, saat dijumpai di ruang kerjanya, Senin (28/1/2019).

Untuk tahun 2018 hanya Desa Pasir Gintung saja, berbeda dengan tahun 2017 sebelumnya.

"Untuk 2017 ada lima desa yang ADD-nya tidak terserap sepenuhnya, dan untuk tahun 2018 sendiri hanya 1 desa saja, yaitu Desa Pasir Gintung," terang Hafid.

Hafid melanjutkan, total anggaran Rp. 800 jutaan yang digunakan untuk program di enam titik tersebut tidak terserap 100 persen.

"Jadi dana Rp. 600 juta tersebut dikembalikan ke kas desa, dan untuk tahun berikutnya pagu anggaran dari desa tersebut akan dikurangi," ungkapnya.

Sedangkan untuk sangsi yang akan dijatuhkan pada Desa Gintung akan diberikan oleh camat  selaku pimpinan wilayah.

"Setelah nanti diberi teguran oleh Camat, baru kita (Pemerintah Desa-red) memberikan sanki teguran terhadap Kades yang bersangkutan," tegas Hafid.(pde)