Indolinear.com, Kota Tangerang - Pemerintah kota (Pemkot) Tangerang akan melaksanakan nikah massal gratis bagi 663 pasangan yang telah menikah namun belum tercatat secara resmi di Pengadilan Agama dan Dinas Catatan Sipil.

Kabag Humas dan Protokol Pemerintah Kota Tangerang Felix Mulyawan mengatakan, nikah massal kali ini digelar dalam rangka HUT Kota Tangerang ke 26 yang jatuh pada (28/2) mendatang, dilansir dari Merdeka.com (23/01/2019).

Di acara yang bertemakan ngebesan, sebanyak 663 pasangan pengantin yang pernikahannya belum tercatat secara resmi oleh negara akan disahkan melalui sidang isbat di Pengadilan Agama (PA).

Setelah prosesi nikah secara administrasi tersebut selesai, ratusan pasangan pengantin itu nantinya juga akan langsung diberikan buku nikah. Tak hanya itu, Pemerintah Kota Tangerang juga akan memeriahkan gelaran nikah massal ini dengan berbagai macam pertunjukan seperti kesenian dan budaya.

"Rencananya juga akan dilakukan acara tasyakuran massal buat para penganten tersebut, yang difasilitasi oleh Pemkot Tangerang," kata Felix dalam keterangan tertulisnya.

Selain itu, dia menambahkan, rangkaian HUT ke 26 Kota Tangerang juga akan dimeriahkan oleh Tangerang Expo, Tangerang Great Sale, Fun bike dan lain sebagainya.

"Selain itu, ada pemusnahan miras, rapat paripurna istimewa DPRD hingga resepsi. InsyaAllah, semoga HUT Kota Tangerang berjalan dengan lancar," tutup Felix. (Uli)