Indolinear.com, Jakarta - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) DKI Jakarta akan membangun 16 Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di tahun 2019.

Kepala Dinas PRKP, Kelik Indriyanto merinci, empat RPTRA akan di Jakarta Pusat, lima di Jakarta Utara, satu di Kepulauan Seribu, serta masing-masing dua RPTRA di Jakarta Barat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur.

"Anggarannya sekitar Rp 40 miliar. Sekarang dalam proses perencanaan berkoordinasi dengan Dinas PPAP," ujarnya, Selasa (22/1/2019).

Kelik menjelaskan, fasilitas yang tersedia nantinya masih akan sama seperti RPTRA yang sudah ada yakni, jogging track, taman bermain anak, fasilitas olahraga, perpustakaan, ruang laktasi, dan toilet ramah disabilitas.

"Kami menargetkan pembangunan sudah bisa dimulai Juni mendatang," terangnya dilansir beritajakarta.id.

Kelik menambahkan, untuk beberapa lokasi RPTRA dengan lahan terbatas akan dilakukan penyesuaian fasilitas yang akan dibangun.

"Termasuk fasilitas olahraga. Kalau lahan besar bisa kita realisasikan adanya lapangan voli dan futsal. Tapi, kalau lahan kecil mungkin lapangan basket untuk Three on Three," tandasnya.(pit)