Indolinear.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menemui Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) di Gedung Istora Senayan Jakarta, hari Senin (14/1/2019).

Acara tersebut dihadiri sekitar 20.950 orang bertujuan menyalurkan aspirasi meminta kepada pemerintah untuk segera merealisasikan pemberian penghasilan atau gaji kepada para Perangkat Desa setara dengan penghasilan atau gaji ASN Golongan II/a.

Pada kesempatan itu, Jokowi didampingi Mendagri Tjahjo Kumolo, Menpan RB Syafruddin, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Aziz dan Pangdam Jaya Mayjend TNI Joni Supriyanto.

Dalam sambutannya, Jokowi menyatakan bahwa perhatian pemerintah sekarang kepada desa telah dibuktikan dengan penyaluran dana desa.

Pada 2015 telah kita berikan Rp 20,7 triliun, kemudian pada 2016 disalurkan Rp 47 triliun dan pada 2017 serta 2018, masing-masing senilai Rp 60 triliun.

"Tahun 2019, Rp 70 triliun. Total sampai 2019, ada penyaluran Rp 257 triliun kepada desa-desa di seluruh Tanah Air, 74 ribu desa," ujar Jokowi, dilansir dari Tribunnews.com (14/01/2019).

Dalam kesempatan itu, Jokowi menyampaikam bahwa penghasilan tetap perangkat desa segera disetarakan dengan golongan II/a yang kedua PP-nya, yaitu PP Nomor 43 Tahun 2014 dan PP Nomor 47 Tahun 2015 akan segera direvisi paling lama 2 minggu setelah ini.

"Jadi, ditunggu dua minggu nanti akan kita keluarkan revisi PP-nya nanti agar segera bisa dilaksanakan", ujarnya.

Sementara, Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan, pada awalnya PPDI hendak demo depan Istana Merdeka, namun secara mendadak Presiden berkenan untuk menerima langsung di Istora Senayan.

Menurut Tjahjo, Presiden menyetujui aspirasi peningkatan penghasilan tetap perangkat desa setara dengan PNS golongan II/a yang bersumber dari APB Desa.

Kemudian, kata Tjahjo, Presiden juga memerintahkan Mendagri, Menkumham, Menkeu, Seskab, KSP, Mensesneg dan stake holder terkait lainnya untuk laksanakan dilakukannya revisi Peraturan Pemerintah (PP) terkait kesejateraan perangkat desa. (Uli)