Indolinear.com, Skopje - Parlemen Makedonia menyetujui amandemen konstitusi untuk mengubah nama negara menjadi Republik Makedonia Utara. Hal itu disepakati untuk mengakhiri konflik dengan Yunani yang terjadi selama kurang lebih 27 tahun.
Dilansir dari Detik.com (12/01/2019), 81 wakil di parlemen yang memiliki 120 kursi memberikan suara. Perwakilan dari oposisi VMRO-DPMNE, yang menentang perjanjian dengan Yunani, memboikot pemilihan.
Negara-negara mencapai kesepakatan dengan nama baru pada bulan Juni, tetapi Makedonia akan mulai menggunakannya hanya setelah parlemen di Athena juga meratifikasi perjanjian.
Yunani memblokir aspirasi tetangganya untuk menjadi anggota UE dan NATO atas penggunaan 'Makedonia'. Hal itu terjadi karena Yunani menyatakan klaim teritorial tersirat oleh sebuah provinsi di Yunani dengan nama yang sama.
Pada awal sesi parlemen, Perdana Menteri Zoran Zaev mengatakan kepada para deputi perubahan nama akan membuka pintu menuju masa depan, masa depan Eropa Makedonia, dan bergabung dengan aliansi Atlantik Utara.
Ratusan orang juga telah memprotes kesepakatan di depan parlemen selama tiga hari terakhir. (Uli)
0 Response to "[Pos baru] Parlemen Makedonia Setujui Amandemen Konstitusi Untuk Mengganti Nama Negara"
Post a Comment