Indolinear.com, Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) akan melakukan kajian Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Perkotaan (RP2KPKP). Kajian tersebut sangat penting dilakukan, guna memetakan lokasi kawasan kumuh sehingga memudahkan petugas dalam penataan.
Kepala Bidang Permukiman Disrumkim Kota Depok, Refliyanto mengatakan, saat ini luas kawasan kumuh di Kota Depok sebesar 76,17 hektare yang lokasinya tersebar di 11 kelurahan.
"Lokasi kawasan kumuh ini yang akan kita kaji, untuk mencari tahu berbagai permasalahan yang dihadapi dan bagaimana penanganannya," tuturnya dilansir dari depok.go.id.
Lebih lanjut, kata Refliyanto, kajian RP2KPKP akan melibatkan pihak ketiga melalui proses lelang. Dia menjelaskan, pelelangannya akan dilakukan pada bulan Feruari 2019 dengan anggaran sebesar Rp 400 juta.
"Sementara untuk proses kajiannya akan dimulai pada bulan Maret," ujarnya.
ia menambahkan, dari hasil kajian tersebut, pihaknya akan membuat dalam bentuk matriks program kawasan kumuh. Di mana, dalam matriks tersebut berisi lokasi kawasan kumuh dan apa saja permasalahannya.
"Nanti hasilnya akan kita distribusikan ke Perangkat Daerah (PD) terkait. Misalnya, masalah saluran air atau drainase ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) atau masalah jambanisasi ke Dinas Kesehatan (Dinkes)," tandasnya.(pit)
0 Response to "[Pos baru] Tata Kawasan Kumuh, Disrumkim Depok Lakukan Kajian "
Post a Comment