indolinear.com, Denpasar - Pada pelaksanaan perayaan Hari Suci Nyepi yang jatuh pada Rabu 9 Maret 2016 mendatang, masyarakat Bali tidak akan menikmati tayangan televisi dan radio, baik nasional maupun lokal.

Kebijakan ini sudah diterapkan sejak beberapa tahun lalu untuk menghormati umat Hindu dalam menjalankan Brata Penyepian.

Komisioner Bidang Kelembagan Komisi Penyiaran Indonesia(KPI) Daerah Bali, I Nengah Mutiara, menyampaikan bahwa berhentinya sementara tayangan televisi dan radio saat Nyepi juga salah satu alternatif upaya mengurangi terjadinya polusi suara dalam satu hari.

"Seperti biasa, setiap satu tahun sekali (saat Nyepi) lembaga penyiaran di Bali baik radio maupun televisi menghentikan seluruh operasional siarannya satu hari penuh," kata I Nengah Muliarta, Denpasar, minggu (6/3/2016).

Muliarta mengistilahkan sebagai Nyepi Suara. Nyepi suara pada saat perayaan Hari Suci Nyepi dilakukan sebagai komitmen untuk menghormati masyarakat Hindu di Bali yang menghentikan seluruh aktifitas selama satu hari penuh.

"Selain menghormati umat Hindu di Bali, bahwa Nyepi siaran bukan hanya mengurangi polusi suara, tapi juga menghemat penggunaan energi dan mengurangi emisi," tuturnya.

Dia menambahkan bahwa Nyepi bagi masyarakat Bali memiliki arti hening dan sepi. Pada saat masyarakat Hindu melaksanakan Nyepi tidak ada suara kecuali suara burung, hewan maupun desakan angin yang tentunya alamiah.

Dengan dihentikan tayangan televisi dan radio selama 24 jam maka lembaga penyiaran di Bali turut serta mewujudkan kepentingan masyarakat setempat.

Meniadakan kebisingan tentu saja sejak dengan konsep pelaksanaan Nyepi.

Sumber : kompas.com