Indolinear.com, Tangsel - Puluhan kendaraan memakai emblem TNI yang melintas di Jalan Raya Serpong, Serpong dicopot. Ini terlihat saat operasi Penegakan Ketertiban waspada Wira Pecut 2016 di Serpong, Kamis (3/3/2016).

Kendaraan sepeda motor maupun roda empat distop untuk diperiksa surat kendaran serta logo TNI. Operasi gabungan yang melibatkan kepolisian ini mendapati mobil sedan B1997PAA menempelkan logo TNI pada kaleng plat nomor.

Saat distop pengemudi memakai kaus merah diperintahkan turun oleh anggota Detasamen Polisi Militer (Denpom) dan menyusurhnya untuk mencopot logo hijau tersebut. "Tolong dicopot pak. Warga sipil dilarang menempelkan logo TNI," kata Komandan Satuan Polisi Militer Garnisun Jakarta Mayor CPM Budi Prasojo.

Menurutnya, operasi ini digelar untuk menghindari penyalahgunaan stiker tersebut. Pihaknya, hanya ingin memberikan rasa aman dan nyaman kepada pengendara di wilayah Kota Tangsel terlebih banyaknya keluhan dan protes sejumlah warga berkaitan dengan maraknya stiker atau logo Polri maupun TNI di kendaraan pribadi yang melintas setiap hari.

Hasilnya memang lumayan banyak tapi sebagian pengendara yang terjaring hanya diperingati dan minta mencopot stiker logo atau emblem yang berkaitan dengan TNI dan Polri. Tak hanya itu, sejumlah petugas Denpom juga berhasil menyita puluhan jaket, baret dan aksesoris ketentaraan.

"Razia kami lakukan karena banyaknya keluhan terhadap penggunaan atribut yang sangat meresahkan dan membuat citra TNI maupun Polri jelek di mata masyarakat atau warga," jelasnya.

Lebih parah lagi kendaraan yang menggunakan stiker atau logo TNI maupun Polri kebanyakan bukan milik anggota TNI maupun Polri karena banyak dijual bebas di pasaran. Padahal penggunaan atribut tersebut jelas melanggar aturan. "Angota TNI yang melanggar pun kami tindak," terangnya.

Jika ditemukan penyalahgunaan atribut, kata dia, bagi anggota TNI akan dikenakan sanksi. Diantaranya, sanksi indisipliner, penundaan pangkat hingga penurunan pangkat. "Memang penertiban ini sasarannya anggota TNI. Jangan sampai dengan menempelkan stiker jadi gagahan saat berkendaraan," katanya.

Sementara Kanit Lantas Polres Tangsel Aiptu Hari Rahmat menambahkan, pihaknya akan menindak tegas dan memeriksa dokumen kendaraan jika tak dilengkapi dokumen kendaraan bermotor tentunya akan ditilang tidak terkecuali anggota TNI yang tak memiliki SIM maupun STNK," ujarnya. (sophie)