Indolinear.com, Tangsel - Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) langsung membuat terobosan baru untuk menghindari percaloan pada Pelayanan Kendaraan Bermotor (PKB) atau Uji KIR. Terlebih, pekan kemarin terungkap komplotan pemalsu dokumen KIR yang berkeliaran di tempat pelayanan uji KIR Kota Tangsel.

Sekretaris Dishubkominfo Kota Tangsel, Taryono mengatakan terobosan baru itu antara lain sistem pendaftaran online, pembuatan barcode untuk buku KIR dan SMS Gateway. Ketiga layanan itu bakal mulai diterapkan pada tahun anggaran 2016 ini.

"Melalui sistem online, akan menghindari terjadinya praktik percaloan. Karena untuk pendaftaran uji KIR, bisa dilakukan secara online. Sedangkan penambahan barcode pada buku KIR untuk menghindari adanya pemalsuan buku KIR," katanya menjelaskan kepada wartawan.

Taryono menambahkan, pemohon pelayanan PKB juga bisa menggunakan SMS Gateway ke nomor operator untuk mengajukan permohonan uji KIR. Setelah pemohon mendaftar melalui online atau SMS, pemohon tinggal datang membawa kendaraannya untuk diuji oleh petugas.

"Pada intinya, ini sebagai upaya peningkatan pelayanan uji kendaraan bermotor. Untuk tahun ini pun, kami berencana mendaftarkan pelayanan PKB ini untuk mendapat sertifikasi ISO9001," kata Taryono.

Kepala Dishubkominfo Kota Tangsel, Sukanta mengimbau kepada masyarakat untuk datang dan mengurus sendiri mengikuti tahapan pengujian kendaraan. Ia akui, alur pelayanan uji KIR ini tak membutuhkan waktu lama untuk satu kali prosesnya.

"Jadi sebetulnya tidak perlu calo, karena uji KIR ini sebentar kok. Jadi kita terus sosialisasikan agar masyarakat atau pemohon mengurus sendiri," jelasnya. (sophie)